Pjs Bupati Kotim Tanggapi terkait ASN yang Diduga Langgar Netralitas
TINTABORNEO, Sampit – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin, menanggapi temuan sementara terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kotim tahun 2024.
“Mengenai ASN yang tidak netral, nanti kita lihat, kita tidak tahu foto yang disampaikan itu apakah posisi sebelum pendaftaran atau pada saat ini, kita masih belum tahu,” ujarnya.
Shalahuddin menegaskan bahwa dirinya sudah mengingatkan para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim untuk mengedepankan netralitas, dan kepentingan bangsa, negara serta masyarakat diatas segalanya.
“Kita lebih mengutamakan itu,” ucapnya.
Dirinya menuturkan bahwa ASN harus memprioritaskan kepentingan bangsa dan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Silakan kalau ada pilihan yang berbeda itu biasa saja, itu namanya demokrasi, tapi tentunya kita berharap yang keluar nanti adalah pemimpin yang kita harapkan yang terbaik, yang dipilih oleh masyarakat,” jelasnya.
Saat ditanya apakah ada ASN lain yang terindikasi tidak netral, Shalahuddin menjawab, “Temuan sementara hanya itu,” sebutnya.
Ramai menjadi perbincangan, seorang ASN di Kotim terancam sanksi karena diduga melanggar netralitas dalam Pilkada. ASN tersebut diduga mengunggah status dukungan terhadap salah satu pasangan calon di media sosial. Apabila memang terbukti melanggar netralitas, secara aturan, Badan Kepegawaian Nasional dan Komisi ASN nantinya yang akan memberikan sanksi kepada ASN tersebut.
Sementara itu, Shalahuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas ASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada Kotim. “Kita akan terus mengawasi dan menindak tegas ASN yang melanggar netralitas. ASN harus tetap profesional dan menjaga integritasnya,” tegasnya. (dk)