Pemkab Kotim Gelar Diskusi Publik Laporan Akhir Dalam Penyusunan Dokumen RPB
TINTABORNEO, Sampit – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol menghadiri sekaligus membuka diskusi publik laporan akhir penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), di Dynasty Room Aquarius Boutique Hotel, Kamis (3/10).
Dalam melakukan penyusunan dokumen RPB, Pemkab Kotim menghadirkan narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya, yang juga selaku Pakar Akademisi.
Dalam sambutan, Sanggul menilai kegiatan ini dipandang sangat perlu untuk mendukung UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemerintah Daerah mengatur penanggulangan bencana menjadi urusan wajib daerah.
“Saat ini upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam mengatur penanggulangan bencana di Daerah yaitu dengan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045,” katanya.
Dokumen RPB disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana, selain itu, RPB juga memuat upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam menyampaikan bahwa diskusi publik laporan akhir penyusunan dokumen RPB pada hari ini, merupakan lanjutan dari diskusi publik laporan pendahuluan pada 30 Mei 2024 dan diskusi publik laporan pada 3 September 2024.
“Setelah konsultasi publik ini, draft dokumen final akan di asistensi bersama oleh BNPB, Kemendagri dan Bappenas di Jakarta. Untuk itu, kami mengharapkan bapak dan ibu sekalian dapat memberikan saran, masukan dan informasi, sebagai bahan bagi tim untuk menyusun dokumen RPB di Kabupaten Kotim ini,” ujarnya. (ri)