Pelaku Pencuri Bosch Pump Truk Ditangkap Saat Beraksi

|
<p>Pelaku pencurian dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Kotim. </p>

Pelaku pencurian dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Kotim. 


TINTABORNEO, Sampit – Seorang pria berinisial BP (40), warga Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditangkap polisi saat mencuri Bosch Pump truk di Jalan Kapten Mulyono No. 100, Sampit, pada Minggu 20 Oktober  sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Kotim, AKBP Resky M.Z melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto menyatakan bahwa peristiwa ini berawal ketika karyawan disitu, sedang berpatroli di sekitar rumah kosong dekat lokasi kejadian. 

“Saat itu saksi melihat ada Bosch Pump truk tergeletak di parit depan pagar rumah tersebut dan merasa curiga. Kemudian ia segera menghubungi orang untuk melaporkan temuannya,” beber Yudi. Senin, (21/10). 

Tak lama kemudian, pelapor tiba di lokasi dan bersama saksi memutuskan untuk mengintai pelaku. Sekitar 15 menit kemudian, pelaku BP muncul di TKP dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul hitam. Pelaku lalu mencoba mengambil Bosch Pump tersebut, namun langsung ditangkap oleh pelapor dan saksi.

“Barang itu belum dinaikan ke motor yang dibawa oleh pelaku, karena duluan kepergok sama pelapor dan saksi. Mereka awalnya curiga karena barang yang hendak diambil sama pelaku ini di parit, kemudian mereka mengintai pelakunya,” jelasnya. 

Dalam kejadian tersebut, kerugian  diperkirakan mencapai Rp20 juta. Polisi juga menyita barang bukti berupa Bosch Pump truk, sepeda motor pelaku, serta sejumlah peralatan kunci yang digunakan untuk mencuri.

“Saat ini terduga pelaku kini ditahan di Polres Kotim dan disangkakan dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP,” tutupnya. (li)