Pasca Ada Laporan ASN Terlibat Politik, Pjs Bupati Kotim Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas
TINTABORNEO, Sampit – Netralitas seseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diuji dalam Pemilihan Umum (Pemilu) baik itu Legislatif, Presiden maupun Kepala Daerah.
Belum lama ini seorang ASN di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terindikasi terlibat dalam kampanye yakni mendukung salah satu paslon dengan cara mengupload dukungannya melalui status di Whatsapp (WA).
Akibatnya, oknum ASN yang juga pejabat setingkat Eselon III itu terancam terkena sanksi yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi ASN.
Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Kotim, Shalahuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil dari proses pemeriksaan oleh pihak yang bersangkutan.
“Nanti kita lihatlah, kita tidak tahu foto yang disampaikan itu apakah posisinya sebelum pendaftaran atau saat ini, karena kitakan tidak tahu,” ucap Shalahuddin, Selasa (15/10).
Dirinya juga telah menyampaikan bahwa ASN itu harus mengedepankan netralitas dan kepentingan bangsa, negara dan masyarakat itu diatas segala-galanya. Menurutnya, berbeda pilihan sudah menjadi hal biasa namun netralitas tetap harus dijaga.
“Silahkan nanti saat pemilihan itu memilih yang berbeda, karena itu hal sudah biasa dan itulah demokrasi. Tapi, tentunya kita berharap nantinya yang keluar adalah pemimpin yang kita harapkan yang terbaik,” tuturnya.
Diketahui, untuk temuan ASN yang melanggar netralitas di Kabupaten Kotim saat ini hanya ada satu. (ri)