Lurah, dan Kepala Desa di Kotim Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada
TINTABORNEO, Sampit – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin, menyaksikan pembacaan ikrar netralitas oleh lurah, dan kepala desa di Kabupaten Kotim. Acara ini digelar pada Kamis (24/10) dan dihadiri oleh para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kotim, serta Plh Ketua Bawaslu Kotim, Dedy Rawan.
Ikrar netralitas tersebut dibacakan oleh Kepala Desa Jemaras Moju Betti Suheru, Kecamatan Cempaga, di hadapan Pjs Bupati Kotim. Ikrar ini berisi lima komitmen, yaitu:
1. Tidak membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon-calon atau Pasangan calon baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
2. Tidak ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau Pasangan calon tertentu.
4. Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau Pasangan calon melalui media sosial dan atau media lainnya.
5. Menolak praktik politik uang.
Shalahuddin menekankan pentingnya netralitas ASN, lurah, dan kepala desa dalam menjaga kondusivitas Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana Pilkada di Kotim tetap kondusif, dengan menjunjung tinggi asas LUBERJURDIL, serta memastikan netralitas semua pihak yang terlibat, khususnya para ASN, lurah, dan kepala desa.
“Mari kita bersama-sama menjaga suasana Pilkada di Kotawaringin Timur tetap kondusif, dengan menjunjung tinggi asas LUBERJURDIL, serta memastikan netralitas semua pihak yang terlibat, khususnya para ASN, lurah, dan kepala desa,” pungkasnya. (dk)