Lapas Sampit Gelar Razia Insidentil untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtib

|
<p>Petugas Lapas Sampit saat melakukan razia pada salah satu kamar hunian, pada Rabu (2/10) malam.</p>

Petugas Lapas Sampit saat melakukan razia pada salah satu kamar hunian, pada Rabu (2/10) malam.


TINTABORNEO, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit melakukan razia insidentil di blok hunian pada Rabu malam, 2 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Kelas IIB Sampit, Tamrin Simamora, bersama staf KPLP, Budiyanor dan M. Arifin, serta petugas jaga, Bima Pramana. Razia dimulai dengan memastikan semua penghuni berada di dalam kamar masing-masing dan terkunci. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap penghuni yang ditargetkan.

Setelah penggeledahan badan, petugas melanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian, disaksikan oleh kepala kamar. Proses ini dilakukan secara humanis, mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar situasi di Lapas tetap aman dan tertib.

Hasil razia menunjukkan beberapa barang terlarang ditemukan, antara lain: dua handphone, satu stop kontak/kabel rakitan, dua charger, satu earphone, dua sendok aluminium, dan satu gunting.

Tamrin Simamora menegaskan, “Temuan ini menunjukkan pentingnya deteksi dini dengan razia rutin. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah peredaran narkoba dan handphone.”

Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib. “Kami berharap razia ini dapat meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya, menciptakan situasi Lapas Sampit yang bebas dari gangguan keamanan,” ungkap Meldy. (ri)