Kotim Ditetapkan sebagai Lokasi Cetak 58.000 Hektar Sawah

Kepala DPKP Kotim Sepnita
TINTABORNEO, Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan sebagai salah satu lokasi program cetak sawah seluas 58.000 hektare oleh Kementerian Pertanian. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, Sepnita.
“Cetak sawah ada dua provinsi yang menjadi tempat atau lokasi untuk melaksanakan kegiatan cetak sawah ini yang pertama di Papua dan yang kedua di Kalimantan Tengah (Kalteng), itu untuk Kotim sudah di plot dari pusat itu 58.000 hektare,” ujarnya.
Menurutnya lahan tersebut berada di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL), Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK). Pada saat ini DPKP setempat baru melakukan identifikasi calon lokasi tersebut sekitar 9.000 hektar lebih.
“Sedangkan 48 ribunya nanti di verifikasi oleh pusat yang akan datang ke Kotim, kemungkinan sebelum Desember,” ucapnya.
Sepnita menjelaskan bahwa program cetak sawah ini sudah berjalan di Kabupaten Kapuas dengan realisasi sekitar 100 hektare. “Kita menunggu saja, jadi jangan khawatir karena saya melihat di media ada kekhawatiran, baik anggota DPRD maupun masyarakat bahwa 58 ribu hektare ini lokasinya dimana. Kita berharap apa yang sudah ditetapkan pusat itu bisa tetap dilaksanakan karena kita dianggap mampu menjadi salah satu lumbung pangan di kalteng,” jelasnya.
Sepnita juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait lokasi dan pengelolaan lahan cetak sawah. Sehubungan dengan kekhawatiran siapa yang menanamnya itu, menurutnya sudah menjadi kewenangan pusat.
“Dari hasil rapat kami beberapa waktu lalu di pusat, bahwa yang akan menanam itu apabila tidak ada petaninya itu diserahkan kepada sucofindo. Kita tunggu saja, mudahan apa yang jadi niat dari pemerintah khususnya Kementerian Pertanian itu bisa terwujud di Kotim, bahwa kita bisa menjadi salah satu lumbung pangan di Kalteng,” tandasnya. (dk)