Dorong Pencegahan Pelanggaran Pilkada Hingga ke Desa

TINTABORNEO, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Mahyono Muhidin, mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu, khususnya di tingkat desa. Menurutnya, sosialisasi aturan pilkada adalah langkah penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Pencegahan ini harus menyentuh semua lapisan masyarakat, terutama di desa-desa yang rawan pelanggaran. Dengan begitu, potensi konflik dapat diminimalkan sejak dini,” ujar Mahyono, Kamis (17/10).
Ia juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses maupun partai politik pendukung calon kepala daerah. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga integritas Pilkada 2024.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Mura siap terlibat aktif dalam sosialisasi aturan kampanye, termasuk turun langsung ke lapangan bersama Bawaslu. “Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil,” tambahnya.
Mahyono juga mengapresiasi Bawaslu Mura yang telah melakukan sosialisasi secara intensif. Ia berharap kegiatan ini terus dilanjutkan hingga ke pelosok desa. “Desa merupakan wilayah yang rawan gesekan. Jadi, sosialisasi harus lebih optimal agar potensi konflik dapat dicegah,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa menjaga kondusivitas selama pilkada adalah tugas semua pihak. Dengan kerjasama yang baik, Pilkada 2024 diharapkan berjalan lancar dan damai. (rm)