Di Era Merdeka Belajar, Pengawas Harus Berubah Menjadi Pendamping Dan Mitra Satuan Pendidikan
TINTABORNEO, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan bahwa peran pengawas sekolah di era Merdeka Belajar saat ini harus berubah dari pengendali menjadi pendamping dan mitra satuan pendidikan.
Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah menyampaikan bahwa kemitraan ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan kebijakan dan program pendidikan di tingkat sekolah.
“Kalau selama ini pengawas sekolah berperan sebagai pengendali, maka di era Merdeka Belajar ini, perannya adalah sebagai pendamping satuan pendidikan dan menjadi mitra untuk sekolah,” kata Irfansyah, Jumat (11/10).
Menurut Irfansyah, peran pengawas yang lebih kolaboratif ini akan menciptakan kesinambungan kerja dalam pelaksanaan program sekolah, terutama terkait penyusunan, perencanaan, dan pendampingan satuan pendidikan.
“Siklus kerjanya sangat berkaitan dengan perencanaan program kerja. Untuk itu, pengawas harus terlibat aktif dalam mendampingi sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irfansyah menyebutkan bahwa saat ini jumlah pengawas memang masih terbatas, namun keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan untuk tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja para pengawas sekolah yang ada. Saat ini satu pengawas bisa mengawasi hingga 15 sekolah, padahal sebelumnya fokusnya hanya pada 10 sekolah,” katanya.
Diharapkan dengan adanya hubungan kemitraan yang sinergis antara pengawas dan kepala sekolah, yang bersifat umpan balik, sehingga kualitas pembelajaran di Kotim bisa terus meningkat. (ri)