ASN Didorong Tetap Netral Demi Pemilu yang Berkualitas

TINTABORNEO, Puruk Cahu – Memasuki tahun politik, Anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini dinilainya penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi.
“ASN harus fokus pada tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan tidak terlibat dalam dukungan kepada pasangan calon tertentu,” tegasnya, Rabu (16/10).
Ia menjelaskan, netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya mencederai demokrasi tetapi juga mencoreng profesionalisme ASN.
Akhirudin menambahkan, peran ASN dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil adalah dengan tetap menjalankan tugasnya secara profesional tanpa pengaruh politik. Ia juga mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam aktivitas kampanye, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami ingin pemilu berjalan damai, berkualitas, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar aspiratif. Untuk itu, ASN harus menjaga posisinya sebagai pihak netral,” tungkasnya. (rm)