Profesionalisme Aparatur Desa Jadi Sorotan DPRD

TINTABORNEO, Puruk Cahu – Kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan desa. Anggota DPRD Murung Raya, Mahyono, mengingatkan pentingnya peran mereka dalam mendorong pembangunan di tingkat desa.
“Kades dan BPD harus mampu menjalankan tugas secara profesional dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahyono, Jumat (20/9).
Ia menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan Kades hingga delapan tahun sebagaimana diatur dalam undang-undang terbaru memberikan waktu lebih banyak untuk merealisasikan program pembangunan. “Dengan masa jabatan yang lebih panjang, harus ada perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Mahyono juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Menurutnya, anggaran tersebut harus digunakan untuk program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, ia meminta Kades untuk menjalin komunikasi yang baik dengan camat dan bupati sebagai pembina langsung. “Sinergi yang baik dengan pemerintah kabupaten akan mempermudah pelaksanaan program,” katanya.
Melalui langkah ini, diharapkan desa-desa di Murung Raya dapat berkembang lebih cepat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kabupaten secara keseluruhan. (rm)