KPU Kotim Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
TINTABORNEO, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) telah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kotim untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Halaman Kantor KPU Kotim dan dihadiri oleh semua paslon, perwakilan partai pengusung, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hasil Pengundian Nomor Urut
Dalam pengundian, paslon SS yang diusung oleh partai Gerindra, Golkar, PKS, dan Hanura mendapatkan nomor urut 2. Sementara itu, paslon petahana Halikinnor-Irawati yang didukung oleh PDIP, PKB, Demokrat, Nasdem, dan Perindo memperoleh nomor urut 1. Paslon Muhammad Rudini-Faisali, yang hanya diusung oleh PAN, mendapatkan nomor urut 3.
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifki, menyatakan, “Kami telah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Kotim. Nomor urut 1 untuk Halikinnor-Irawati, nomor urut 2 untuk Sanidin-Siyono, dan nomor urut 3 untuk Rudini-Paisal,” pada Senin (23/9/2024) malam.
Penetapan dan Deklarasi Kampanye
Hasil pengundian dicatat dalam Berita Acara (BA) yang ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Kotim. BA ini selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan KPU Kotim Nomor 841 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut paslon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim.
Acara diakhiri dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan pada papan deklarasi Kampanye Damai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2024.
Tahapan Selanjutnya
Tahapan berikutnya, peserta Pilkada akan melaksanakan kampanye mulai dari 25 September hingga 23 November 2024, atau tiga hari sebelum pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. “Setelah ini, masing-masing paslon silakan melakukan kampanye sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Muhammad Rifqi.
Dengan pengundian ini, kompetisi Pilkada Kotim semakin menarik menjelang hari pemungutan suara. (ri))