KPU Kotim Tetapkan 309.937 DPT Pilkada 2024
TINTABORNEO, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan sebanyak 309.973 daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Jumlah tersebut merupakan hasil rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU Kotim, di Dynasty Room Aquarius Boutique Hotel, pada Sabtu (21/9).
“Jumlah DPT untuk Pilkada Kotim 2024 sebanyak 309.973 orang, terdiri dari 159.077 laki-laki dan 150.896 perempuan, dengan 667 TPS,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi.
Pada 10 Agustus 2024 lalu, pihaknya telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan hasil pemutakhiran Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri melalui tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) lapangan oleh pantarlih.
“Hasil dari pemutakhiran di tingkat PPK itulah yang naik ke kabupaten, sehingga hari ini kami melaksanakan rekapitulasi dan penetapan DPT Kotim untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng serta bupati dan wakil bupati Kotim hari ini,” terangnya.
Rekapitulasi dan penetapan DPT Kotim untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng serta bupati dan wakil bupati Kotim akan melibatkan Bawaslu, TNI, Polri, Pemkab Kotim, perwakilan partai politik dan tim pemenangan.
Berdasarkan rekapitulasi yang digelar KPU Kotim ini terdapat pengurangan dari angka DPS sebelumnya yakni 310.242 orang, sedangkan untuk DPT yang telah ditetapkan itu sebanyak 309.973 orang. Sehingga berkurang 269 orang.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kotim, Jamilah Januansyah menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan data pemilih tersebut berubah.
“Data pemilih bisa bertambah antara lain disebabkan adanya pemilih pemula yang baru mencapai usia pemilih pada Pilkada, adanya warga yang pindah domisili ke wilayah Kalteng maupun Kotim, pensiunan Polri atau TNI yang mendapatkan kembali hak pilih dan lain-lain,” jelasnya.
Lanjutnya, pemilih juga bisa dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan mengurangi jumlah DPT, antara lain karena meninggal dunia, pindah domisili atau pindah memilih ke luar daerah, menjadi anggota Polri atau.
Setelah penetapan jumlah DPT, selanjutnya pihaknya akan melakukan klasifikasi pemilih berdasarkan usia. Hasil klasifikasi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat melalui laman resmi maupun media sosial KPU Kotim. (ri)