Manajemen RSUD dr Murjani Mengaku Pembatasan Sudah Sesuai SOP

|
<p>Klarifikasi dan permintaan maaf pihak RSUD dr Murjani Sampit terhadap anggota PWI Kotim terkait larangan saat peliputan pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada Kotim 2024.</p>

Klarifikasi dan permintaan maaf pihak RSUD dr Murjani Sampit terhadap anggota PWI Kotim terkait larangan saat peliputan pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada Kotim 2024.


TINTABORNEO, Sampit – Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), Bupati dan Wakil Bupati Kotim untuk Pilkada 2024, dr. Anggun Iman Hernawan, memberikan klarifikasi terkait pembatasan akses bagi awak media dan pendamping Bapaslon selama proses pemeriksaan kesehatan. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin kelancaran dan keamanan jalannya pemeriksaan, serta demi kenyamanan para Bapaslon yang sedang menjalani proses penting ini.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Untuk besok, ruangan yang digunakan lebih besar, dan kami berharap bisa memberikan kesempatan lebih luas bagi rekan-rekan wartawan. Namun, pembatasan tetap ada di zona merah yang hanya diizinkan untuk pemeriksa dan Bapaslon,” ucap Imam, Sabtu (31/8).

Menurut Imam, keputusan untuk membatasi jumlah orang yang dapat masuk ke ruangan pemeriksaan didasarkan pada beberapa pertimbangan penting. 

“Pembatasan ini mengikuti aturan yang sudah diatur dalam juknis (petunjuk teknis) nasional dari KPU. Sesuai aturan, setiap Bapaslon hanya diperbolehkan didampingi oleh dua orang. Jika satu paslon, maka hanya empat orang pendamping yang diizinkan masuk,” ujarnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa arahan dari Kapolres setempat terkait pengamanan Bapaslon menjadi faktor penting lainnya. “Keamanan Bapaslon adalah prioritas utama. Oleh karena itu, kami harus benar-benar memperhatikan aspek ini dan mengambil langkah untuk membatasi akses masuk,” tambahnya.

Selain itu, ruangan yang digunakan untuk pemeriksaan kesehatan pada hari pertama relatif kecil, sehingga tidak memungkinkan untuk menampung banyak orang tanpa mengurangi kenyamanan dan efektivitas pemeriksaan. Bahkan tim kesehatan pun tidak semuanya bisa berada di dalam ruangan, hanya dokter pemeriksa yang diizinkan masuk.

“Ruangan yang digunakan tidak terlalu besar, sehingga kami harus mengatur agar tidak terjadi kerumunan yang bisa mengganggu proses pemeriksaan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk hanya memperbolehkan lima orang pers yang datang paling awal untuk masuk. Ini murni karena keterbatasan space dan pertimbangan keamanan,” jelasnya.

Meskipun demikian, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh awak media yang merasa kurang puas dengan kebijakan ini. Ia berjanji bahwa pada hari kedua pemeriksaan, di mana ruangan yang digunakan lebih besar, pihaknya akan lebih leluasa dalam mengatur akses masuk bagi pers.

“Besok, kami akan menggunakan ruangan yang lebih besar, sehingga kami berharap bisa memberikan akses yang lebih baik kepada rekan-rekan wartawan. Meski begitu, pembatasan tetap ada, terutama di area ‘zona merah’ yang hanya diizinkan untuk pemeriksa dan Bapaslon yang akan diperiksa. Namun, kami tetap berupaya memberikan kesempatan bagi pers untuk berkomunikasi dengan para Bapaslon setelah proses pemeriksaan selesai,” tutupnya. (li)