Hanya 39 Anggota DPRD Kotim yang Dilantik

|
<p>Kepala PN Sampit, Benny Octavianus saat menyematkan tanda keanggotaan DPRD Kotim periode 2024-2029, di Ruang Rapat DPRD Kotim, Rabu (14/8). </p>

Kepala PN Sampit, Benny Octavianus saat menyematkan tanda keanggotaan DPRD Kotim periode 2024-2029, di Ruang Rapat DPRD Kotim, Rabu (14/8). 


TINTABORNEO, Sampit – Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Kotim) Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah janji, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Rabu (14/8). 

Pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Benny Octavianus dan dihadiri Wakil Bupati Kotim, Irawati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan masing-masing Partai dan para undangan termasuk suami maupun istri anggota DPRD yang baru dilantik. 

“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini berdasarkan SK (Surat Keputusan) Gubernur Kalimantan Tengah No 188.44/300/2024 tanggal 1 Agustus 2024, tentang peresmian pengangkatan DPRD Kotim periode 2024- 2029,” kata Sekretaris Dewan DPRD Kotim, Muhammad Yusuf. 

Dalam rapat paripurna istimewa ini juga dilakukan pemberhentian secara hormat kepada anggota DPRD Kotim periode 2019-2024 berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng No 188.44/299/2024 tanggal 1 Agustus 2024, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kotim periode 2019-2024.

Berikut daftar nama-nama 40 Anggota DPRD Kotim terpilih periode 2024-2029 beserta partai politiknya. Dari 40 anggota tersebut diantaranya 18 orang wajah baru, sedangkan 22 orang lainnya adalah anggota lama atau incumbent. 

Dapil I Kotim, yakni Muhammad Idi (PKB), Chindy Maulidtika Yunifa (Gerindra), Angga Aditya Nugraha (PDI Perjuangan), Ahyar (PDI Perjuangan), Modika Latifah Munawarah (PDI Perjuangan), Riskon Fabiansyah (Golkar), Pardamean Gultom (Nasdem), H Suprianto (PKS), Muhammad Kurniawan Anwar (PAN) dan SP Lumban Gaol (Demokrat).

Dapil II Kotim, Marudin (PKB), Rambat (Gerindra), Paliansyah (PDI Perjuangan), Dra Rinie (PDI Perjuangan), H Abdul Kadir (Golkar), Syahbana (Nasdem), Ariyandi (PKS) dan Dadang Siswanto (PAN).

Dapil III Kotim, Drs Zainuddin (PKB), Akhyannoor (Gerindra), Muhammad Hafiz (PDI Perjuangan), Η Rudianur (Golkar) Ir H Eddy Mashamy (PAN) dan Wahito Fajriannoor (Demokrat)

Dapil IV Kotim, Memey Wulandari (PKB), Langkap (Gerindra), Devi (PDI Perjuangan), Parimus (PDI Perjuangan), Dra Hj Mariani (Golkar), Noor Aprilly (PKS) dan Supian Hadi (PAN).

Dapil V Kotim, M Abadi (PKB), Juliansyah (Gerindra), Andi Lala (Gerindra), Seto Hadi (PDI Perjuangan), Rimbun (PDI Perjuangan), Η Abdul Sahid (Golkar), Hairis Salamad (PAN) Muhammad Ridho Ansari (Demokrat) dan Hendra Sia (Perindo).

Dari 40 anggota yang terpilih, hanya 39 anggota yang hadir. Dikarenakan 1 anggota DPRD yang terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) lalu masih menjalani proses hukum. (ri)