DPRD Seruyan Soroti Masalah Koperasi Plasma di Tanggul Harapan Mengalami Sejumlah Kendala
TINTABORNEO, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menyoroti masalah koperasi plasma di wilayah kabupaten, khususnya di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan, Kecamatan Seruyan Hilir.
Menurut Zuli Eko, koperasi plasma di Unit V Tanggul Harapan mengalami sejumlah kendala, terutama terkait dengan pergantian pengurus yang hingga saat ini belum sepenuhnya terselesaikan.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada pergantian pengurus baru yang sah secara hukum, permasalahan internal masih menjadi hambatan bagi operasional koperasi tersebut.
“Kami menerima informasi bahwa koperasi di Unit V Tanggul Harapan masih menghadapi masalah, meskipun sudah ada pengurus baru yang sah secara regulasi. Oleh karena itu, kami mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah ikut mendukung penyelesaian masalah ini,” ujar Zuli EkoEko, Senin (13/8).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam melaksanakan keputusan yang diambil oleh koperasi, mengingat pengurus baru telah diakui secara resmi oleh Kementerian Koperasi.
Zuli Eko berharap agar sinergi antara pemerintah dan koperasi dapat mempercepat penyelesaian masalah yang ada, sehingga koperasi plasma dapat kembali beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi anggotanya.
“Pemerintah daerah perlu bersama-sama melaksanakan keputusan yang telah diambil oleh koperasi dan diakui oleh pemerintah pusat. Hal ini penting agar koperasi dapat kembali berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” pungkasnya. (li)