DPRD Seruyan Desak Pemkab Segera Musnahkan Obat-Obatan Kedaluwarsa
TINTABORNEO, Kuala Pembuang – Desak Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan melalui instansi terkait agar segera melakukan pemusnahan terhadap obat-obatan yang sudah kedaluwarsa hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto.
Bejo Riyanto menyoroti bahwa masih banyak obat-obatan kadaluarsa yang belum dimusnahkan meskipun sudah seharusnya dilakukan. Menurutnya, penanganan obat-obatan kedaluwarsa harus diprioritaskan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan yang lebih serius di kemudian hari.
“Salah satu persoalan kita saat ini adalah masih banyak obat kadaluarsa yang belum dimusnahkan, meskipun proses pemusnahannya tidak semudah itu,” ungkap Bejo Riyanto pada Kamis (15/8).
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan obat-obatan bagi masyarakat, khususnya bagi pasien yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Menurut laporan yang diterima DPRD, masih terdapat kekurangan dalam penyediaan obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien BPJS.
“Di sisi lain, masih banyak obat-obatan kadaluarsa yang dilaporkan ke DPRD. Ini harus segera ditangani oleh Pemkab Seruyan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Bejo Riyanto. (li)