Dewan Desak RSUD Seruyan Ganti Obat Pasien BPJS yang Ditebus di Luar
TINTABORNEO, Kuala Pembuang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto, menyoroti keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan yang diterima oleh pasien BPJS di rumah sakit. Keluhan ini terutama mengenai pasien BPJS yang harus menebus obat di luar rumah sakit karena stok obat yang dibutuhkan tidak tersedia.
Menurut Bejo Riyanto, sesuai dengan aturan yang berlaku, pasien BPJS seharusnya tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk obat-obatan, karena seluruh biaya sudah termasuk dalam layanan BPJS. Namun, dalam kenyataannya, beberapa pasien terpaksa membeli obat dari apotek luar dengan biaya pribadi, yang seharusnya tidak terjadi.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai pasien BPJS yang harus membeli obat di luar rumah sakit ketika stok obat kosong. Padahal, sesuai aturan, pasien BPJS tidak seharusnya mengeluarkan uang lagi karena semuanya sudah ditanggung dalam paket BPJS, termasuk obat-obatan,” ungkap Bejo Riyanto pada Senin (12/8).
Bejo menambahkan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab rumah sakit untuk mengganti biaya obat yang telah ditebus oleh pasien BPJS dari luar. Ia meminta pemerintah daerah dan pihak rumah sakit untuk lebih memperhatikan hal ini dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jika pasien BPJS harus menebus obat di luar karena ketersediaan di rumah sakit habis, maka rumah sakit wajib mengganti biaya tersebut. Kami berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan masalah ini dengan serius,” tegasnya.
Bejo juga menggarisbawahi bahwa layanan kesehatan adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi tanpa hambatan, terutama bagi mereka yang sudah menjadi peserta BPJS. (li)