Bupati Kotim Tanggapi Masalah Aksi Majelis Hindu Kaharingan tentang Hinting Pali

|
<p>Bupati Kotim, Halikinnor, didampingi Sekda Kotim, Fajrurrahman saat diwawancarai awak media, pada Jumat (2/8). </p>

Bupati Kotim, Halikinnor, didampingi Sekda Kotim, Fajrurrahman saat diwawancarai awak media, pada Jumat (2/8). 


TINTABORNEO, Sampit – Majelis Hindu Kaharingan menggelar aksi, meminta Bupati Kotim yang juga sebagai Ketua DAD Kotim, untuk mengeluarkan surat edaran terhadap upacara Hinting Pali agar tidak disalahgunakan. Aksi itu dilakukan di depan kantor Bupati Kotim, Kamis (1/8) kemarin.

Menanggapi hal itu, Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan akan mempelajari lebih lanjut tentang aturan pemasangan Hunting Pali ini. 

“Nanti akan saya pelajari dulu permasalahannya dan akan kita selesaikan nanti secara musyawarah mufakat,” kata Halikinnor saat diwawancarai awak media, Jumat (2/8). 

Menurutnya, permasalahan ini diakibatkan karena adanya perbedaan pemahaman tentang penggunaan Hunting Pali didalam pasal atau kitab suci Panaturan agama Hindu Kaharingan. 

“Permasalahan ini akan kita jadikan contoh untuk bagaimana hal ini tidak terulang kembali kedepannya,” ujarnya. 

Dengan adanya permasalahan ini, Pemkab Kotim melalui Sekretaris Daerah akan menyiapkan acaranya khusus untuk pelatihan para Damang, Ketua DAD serta Pisor atau basir. Dengan tujuan agar bisa memahami antara ritual adat dan ritual keagamaan.

“Karena ini masalah agama tentunya sangat sensitif sekali, kita berharap jangan sampai ada permasalahan lagi akibat ketidakpahaman. Karena tidak semua mantir, damang kita tahu bagaimana yang seharusnya. Maka dari itu, dalam waktu dekat ini kita melakukan pelatihan itu,” jelasnya. (ri)