Anggota DPRD yang Baru Dilantik Diharapkan Bantu Mengawal Pelaksanaan Pilkada 2024

|
<p>Wabup Kotim, Irawati saat menyampaikan sambutan dari Mendagri RI dalam pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kotim periode 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Rabu (14/8). </p>

Wabup Kotim, Irawati saat menyampaikan sambutan dari Mendagri RI dalam pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kotim periode 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Rabu (14/8). 


TINTABORNEO, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati berharap anggota DPRD Kotim periode 2024-2029 yang baru saja dilantik bisa memaksimalkan mengawal Pilkada 2024.

Demikian diucapkan Irawati saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kotim dalam rangka pengambilan sumpah dan janji 39 Anggota DPRD periode 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Rabu (14/8). 

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan Irawati menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD kabupaten/kota yang telah dilantik pada hari ini. Rapat paripurna dengan agenda khusus pengucapan sumpah janji anggota DPRD ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD. 

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” kata Irawati. 

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.

Lanjutnya, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, yang juga tertuang dalam Undang-Undang No 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances.

“Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya. 

Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

“Dalam rangka menyambut pilkada, saya mengharapkan para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan pilkada nantinya, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya. 

Irawati mengatakan suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

“Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak tahun 2024,” tandasnya. (ri)