Pemkab Kotim Gelar FGD Untuk Menyempurnakan Naskah PPKD

|
<p>Sekda Kotim, Fajrurrahman saat menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan FGD PPKD, di Aula Sei Mentaya Bapperida, Jumat (5/7).</p>

Sekda Kotim, Fajrurrahman saat menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan FGD PPKD, di Aula Sei Mentaya Bapperida, Jumat (5/7).


TINTABORNEO, Sampit – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Fajrurrahman menghadiri sekaligus membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), di Aula Sei Mentaya Bapperida, Jumat (5/7).

Fajrurrahman menyampaikan penyusunan PPKD Kabupaten Kotim tahun 2024 ini merupakan implementasi amanat oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Pemajuan kebudayaan bertujuan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, maka pemerintah melakukan pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan.

“Ini juga seiring dengan visi Pemkab Kotim yaitu terwujudnya Kotim maju, mandiri dan sejahtera, yang salah satu misinya yaitu mewujudkan Kotim sebagai wilayah yang aman, lestari dan berbudaya,” ungkapnya.

Kabupaten Kotim memiliki beragam kebudayaan dan adat istiadat, dan seluruh masyarakatnya dapat hidup berdampingan dengan tetap saling menghargai. Tetapi di sisi lain, sebagian adat dan budaya hilang tergerus modernisasi dan perkembangan teknologi.

“Penyempurnaan penulisan naskah PPKD ini perlu diapresiasi sebagai bentuk upaya kita bersama dalam menjaga nilai-nilai kebudayaan dan adat istiadat yang ada di Kotim, sehingga tetap lestari,” harapnya.

Tim penyusun naskah PPKD yang terdiri dari Sekda Kotim sebagai ketua tim, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebagai sekretaris tim, Sekretaris Disbudpar beserta unsur lainnya sebagai anggota tim, tim survey, petugas input, petugas dokumentasi, dan petugas publikasi. (ri)