DPRD dan Pemkab Seruyan Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045

|
DPRD dan Pemkab Seruyan Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045

TINTABORNEO, Kuala Pembuang – DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024. Agenda rapat kali ini adalah mencapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Seruyan tahun 2025-2045.

Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Seruyan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko, dan Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M. Aswin. Rapat ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Dalam rapat tersebut, disampaikan hasil pembahasan raperda yang telah dilakukan oleh jajaran DPRD bersama Pemkab Seruyan. Hasil pembahasan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan, Arahman.

“Pada dasarnya, Raperda tentang RPJPD Seruyan Tahun 2025-2045 sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” kata Arahman, Rabu (17/7). 

Selain itu, Arahman juga menyebutkan bahwa beberapa hal penting telah dievaluasi bersama, termasuk keabsahan dasar hukum pada konsideran hingga penyusunan urutan pasal pada bab tertentu dalam raperda tersebut.

“Perlu juga dilakukan sinkronisasi data pada RPJPD Seruyan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Konfirmasi kepada dinas terkait juga diperlukan untuk sinkronisasi data penyusunan RPJPD ini,” tambahnya.

Diketahui, terdapat sekitar 20 poin yang menjadi hasil pembahasan terhadap raperda tersebut. 

Selanjutnya, raperda yang sudah disahkan tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sebelum dimusyawarahkan kembali bersama DPRD Seruyan.

Dengan demikian, diharapkan RPJPD Seruyan 2025-2045 dapat segera diterapkan untuk memastikan pembangunan jangka panjang yang terencana dan terarah bagi kesejahteraan masyarakat Seruyan. (gb)