Ini Larangan Bagi Pedagang di Terowongan Nur Mentaya!

|
<p>Tim gabungan Forkopimcam Baamang dan Satpolpp Kotim sosialisasi Kamtobmas di Terowongan Nur Mentaya, Minggu, 9 Juni 2024.</p>

Tim gabungan Forkopimcam Baamang dan Satpolpp Kotim sosialisasi Kamtobmas di Terowongan Nur Mentaya, Minggu, 9 Juni 2024.


TINTABORNEO, Sampit – Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Baamang, TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Terowongan Nur Mentaya, pada Sabtu, (8/6) malam.

Camat Baamang, Suriansyah mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan  sosialisasi dan imbauan terkait Kamtibmas di objek wisata Terowongan Nur Mentaya (TNM), dan tindak lanjut dari keluhan dan aduan masyarakat. Banyak masyarakat merasa terganggu dengan beberapa aktivitas pedagang dan pengunjung yang dianggap meresahkan.

“Himbauan ini kami lakukan atas keresahan dan keluhan masyarakat di area terowongan Nur mentaya dengan adanya musik yang nyaring, sehingga warga sekitar terganggu dan tidak bisa istirahat dengan nyenyak,” katanya, Minggu, (9/6).

Tim gabungan yang dipimpin Camat Baamang, Sufiansyah, mendatangi setiap pedagang yang berjualan di Terowongan Nur Mentaya. Petugas menyampaikan selebaran terkait hasil kesepakatan bersama pedagang dan pelaku UMKM di lokasi tersebut.

Beberapa poin penting dalam peraturan baru untuk pedagang dan pengunjung Terowongan Nur Mentaya salah satunya tidak menggunakan pengeras suara musik yang mengganggu lingkungan warga sekitar, tidak menjual minuman yang mengandung alkohol dan menjaga kebersihan dan ketertiban area Terowongan Nur Mentaya.

“Peraturan ini kami berlakukan untuk para peradangan di TNM. Supaya para UMKM disitu tertata dengan baik, tidak melanggar sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan pantauan wartawan ini, dalam operasi gabungan tersebut banyak para pelaku UMKM menyediakan jasa karaoke, dimana satu tarif yang dipakai 10 ribu untuk tiga lagu. Selain itu, sound yang disediakan oleh pelaku UMKM terkesan kreatif untuk mengelabui petugas dengan ditutupi menggunakan terpal dan triplek maupun seng.

“Intinya kami harap para pelaku UMKM tidak ada yang menggunakan sound system dan menjual minuman-minuman keras di TNM. agar kedepannya para pelaku UMKM di TNM tertata dengan rapi sehingga para wisatawan yang berkunjung di merasakan kenyamanan dan aman,” tutupnya. (li)