Sukseskan Tahapan Pilkada 2024, Bupati Kotim Minta Kelurahan dan Desa Fasilitasi PPS
TINTABORNEO, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor diwakili Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Rihel hadiri pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel.
Dalam sambutan, Rihel menyampaikan sebelum tahapan pemungutan suara dilaksanakan, KPU terlebih dahulu melaksanakan tahapan-tahapan pemilu yang merupakan rangkaian proses penyelenggaraan pemilihan sebelum pemungutan suara dilaksanakan.
Dalam melaksanakan seluruh tahapan tersebut KPU Kotim akan dibantu oleh badan penyelenggara Ad Hoc untuk membantu KPU dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan di tingkat Kecamatan sampai ke tingkat TPS.
“Salah satunya adalah melaksanakan pengambilan sumpah/janji anggota PPS saat ini. Untuk itu, pada kesempatan kali ini saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPS terpilih baik yang hadir secara langsung ditempat ini maupun yang secara daring di Kecamatan masing-masing,” ucapnya, Minggu (26/5).
Dengan dilantiknya PPS hari ini, lanjutnya, menandakan bahwa saudara sudah sah melaksanakan tugas-tugas sebagai penyelenggara pemilihan berdasarkan ketentuan perundang-undangan untuk melaksanakan tahapan-tahapan pemilu ditingkat desa/kelurahan.
“Saya berpesan kepada PPS yang baru dilantik agar melaksanakan seluruh tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya, dan bekerjalah dengan penuh disiplin, berintegritas, jujur, dan cermat serta mengedepankan kehati-hatian,” pesannya.
Dirinya juga mengingatkan untuk selalu mengedepankan asas Pemilu sebagaimana diatur dalam undang-undang bahwa ada enam asas penting dalam penyelenggaraan pemilihan yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
“Berikanlah pelayanan yang setara kepada seluruh peserta pemilihan dan masyarakat, koordinasikan seluruh tahapan yang dilakukan di wilayah saudara dengan pemerintah setempat untuk lancarnya pelaksanaan seluruh tahapan,” ujarnya.
Dalam hal ini, ia juga mengatakan apabila pihak penyelenggara memerlukan support dan fasilitasi dalam melaksanakan tahapan pemilihan. Pemkab Kotim akan selalu siap untuk membantu agar Pilkada ini apat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
“Saya juga akan menginstruksikan kepada Lurah dan Kepala Desa agar selalu siap membantu dan memfasilitasi PPS dalam melaksanakan tugasnya. Karena, berdasarkan ketentuan undang-undang bahwa pemerintah wajib membantu penyelenggara dan mensukseskan tahapan pemilihan” tandasnya. (ri)