Konflik PT AKPL dan Warga, DPRD Imbau Masyarakat Menahan Diri

|
<p>Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson</p>

Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson


TINTABORNEO, Sampit – Konflik antara warga Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan PT AKPL terkait lahan perkebunan kelapa sawit masih terus memanas. Masyarakat melakukan pemanenan massal di wilayah perkebunan sawit tersebut. 

Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie, menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan mematuhi arahan aparat penegak hukum. 

“Itu sudah ranahnya aparat, harapan kita masyarakat harus patuh lah, soalnya sudah ditangani aparat, jadi saat ini kami menghimbau masyarakat supaya bisa menahan diri,” ujar Rinie kepada wartawan ini, Minggu, (21/4).

Rinie menegaskan bahwa DPRD telah menyerahkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum untuk ditangani. Ia yakin bahwa aparat akan menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana.

“Itu sudah ranahnya aparat, soalnya sudah kita serahkan ke aparat, kita percaya dengan aparat saja,” tegasnya.

Selain itu, Rinie juga mendorong PT AKPL untuk merealisasikan janjinya memberikan plasma 20% kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita mengharapkan tetap mendorong perusahaan agar mereka bisa dengan janji-janji mereka bisa merealisasikan,” harapnya.

Rinie menjelaskan bahwa DPRD telah melakukan beberapa langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk memberikan pengarahan kepada masyarakat dan pihak perusahaan.

“Ada, komisi-komisi terkait kan tetap mengarahkan, seperti kemarin terakhir TBS dipanggil juga, tapi kalau sudah ranahnya ke aparat kami tidak mau ikut campur,” jelasnya.

Rinie berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan masalah ini dengan cara damai melalui dialog dan musyawarah.

“Kita berharap ini bisa diselesaikan dengan cara damai, musyawarah, dan mufakat,” pungkasnya. (li)